Kini Anda bisa memperpanjang SIM C dengan mudah melalui layanan online, tanpa harus antre di kantor. Prosesnya simpel, cepat, dan bisa Anda akses kapan saja melalui aplikasi atau situs Polri. Lantas, bagaimana cara perpanjang SIM C online? Simak artikel ini untuk tahu caranya!
Baca Juga: Langkah-Langkah Buat Surat SKCK Online Langsung dari Rumah
Syarat perpanjang SIM C Secara Online
Sebelum tahu cara perpanjang SIM C online, Anda perlu tahu persyaratan penting dan harus Anda siapkan untuk perpanjang SIM C online:
A. Persyaratan Administratif
- Formulir pendaftaran yang Anda isi melalui situs Korlantas Polri (untuk online).
- KTP asli sebagai bukti Anda adalah Warga Negara Indonesia (WNI). Jika Anda adalah WNA, siapkan dokumen keimigrasian.
- SIM lama yang masih berlaku.
- Surat keterangan lulus uji simulator.
- Tes psikologi melalui aplikasi ePPsi atau link dari aplikasi Digital Korlantas Polri. Selain itu, biayanya Rp37.500,00. Dapat Anda bayar menggunakan e-wallet atau transfer ATM.
- Tes kesehatan melalui laman erikkes.id. Anda bisa memilih pemeriksaan online atau datang langsung ke fasilitas kesehatan yang tersedia.
B. Persyaratan Pas Foto
- Jangan gunakan kamera depan atau selfie.
- Latar belakang foto harus biru.
- Resolusi foto minimal 480 x 640 piksel.
- Tidak memakai kacamata.
- Tidak menggunakan topi atau peci.
- Posisi wajah menghadap ke depan.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Internet Positif dan Cara Mematikannya
2 Cara Perpanjang SIM C Online
Di bawah ini ada cara untuk 2memperpanjang SIM C secara daring, antara lain.
A. Perpanjang SIM Via Aplikasi Digital Korlantas Polri (Sinar)
Berikut cara perpanjang SIM C secara online melalui aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi). Langsung saja, simak langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasinya di Play Store (Android) atau App Store (iPhone).
- Buka aplikasi, lalu daftarkan nomor HP dan email aktif.
- Masukkan NIK dari KTP dan nama lengkap sesuai data kependudukan.
- Masuk ke menu “SINAR” dan pilih opsi perpanjangan SIM.
- Siapkan dan upload dokumen berikut:
- Foto KTP;
- Foto SIM lama;
- Pas foto;
- Foto tanda tangan; serta
- Surat keterangan sehat dan psikologi.
- Pilih cara pengiriman:
- Diambil langsung;
- Diambil oleh perwakilan dengan surat kuasa; atau
- Dikirim melalui jasa kurir.
- Selesaikan pembayaran menggunakan virtual account BNI.
- Setelah pembayaran terkonfirmasi, SIM baru akan dicetak dan dikirim sesuai metode yang dipilih.
- Jika menggunakan jasa kurir, cukup tunggu di rumah hingga SIM sampai. Jangan lupa verifikasi penerimaan melalui aplikasi!
*Catatan Penting: Masa berlaku SIM sekarang dihitung berdasarkan tanggal penerbitan, bukan tanggal lahir lagi. Jadi, jangan lupa cek masa berlaku supaya tidak telat perpanjang.
B. Perpanjang SIM via Website Resmi
Berikut langkah-langkah cara perpanjang SIM C online melalui website resmi SINAR (SIM Nasional Presisi).
- Akses situs SINAR, pilih menu Pendaftaran SIM Online, dan klik opsi Perpanjangan SIM.
- Lengkapi formulir pendaftaran dengan data diri, kemudian unggah dokumen yang diperlukan, seperti foto KTP dan SIM lama.
- Masukkan kode verifikasi, kirim formulir, dan cek email untuk menerima bukti registrasi.
- Lakukan pembayaran biaya perpanjangan melalui EDC, ATM, atau teller bank sesuai dengan tarif yang berlaku.
- Datang ke lokasi layanan (SIM Keliling, Satpas, atau gerai) yang telah Anda pilih saat registrasi, dengan membawa dokumen persyaratan, bukti registrasi, dan bukti pembayaran.
- Ikuti proses pengambilan foto dan pencetakan SIM di lokasi.
- Setelah selesai, SIM baru Anda akan diterbitkan dan siap digunakan.
Baca Juga: Cara Buat NPWP Online Langsung Jadi, Tanpa Antre!
Siap Terapkan Cara Perpanjang SIM C Online?
Memperpanjang SIM dengan cara online sangat memudahkan Anda karena tidak perlu repot berlama-lama mengantre. Anda bisa melakukannya melalui aplikasi Digital Korlantas Polsi atau website SINAR.
Namun, memperpanjang SIM secara online membutuhkan koneksi internet yang stabil, agar setiap proses berjalan lancar tanpa gangguan. Maka, gunakan layanan Internet Rumah dari Internet Cepat yang menawarkan koneksi unlimited tanpa FUP dengan kecepatan hingga 300 Mbps. Hubungi Internet Cepat melalui WhatsApp untuk pemesanan!.