Era digital seperti sekarang ini memungkinkan Anda untuk mendapatkan uang tambahan dengan mudah. Lantas, bagaimana caranya? Anda bisa memanfaatkan aplikasi penghasil uang yang terdaftar di OJK. Hanya bermodalkan smartphone dan kuota internet, Anda pun sudah mendapatkan penghasilan tambahan.
Silakan cari tahu apa saja aplikasi yang dimaksud supaya Anda bisa segera menggunakannya dan mendapatkan cuan.
5 Daftar Aplikasi Penghasil Uang yang Terdaftar Di OJK
Anda bisa memilih rekomendasi aplikasi berikut karena sudah mendapatkan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan Indonesia:
1. TikTok
Anda tentu sudah tidak asing dengan aplikasi fenomenal, TikTok. Mulanya, aplikasi ini sempat diblokir oleh Kominfo karena disinyalir banyak memberikan pengaruh buruk. Namun, pengguna TikTok di Indonesia sekarang bisa menggunakan aplikasi ini lagi.
Anda bisa menggunakan fitur live streaming untuk mendapatkan uang karena berkesempatan untuk memperoleh hadiah dari viewer. Selain itu, fitur ini juga bisa Anda gunakan sebagai media promosi bisnis.
Video TikTok unggahan Anda yang viral dan mendapatkan banyak views bisa dimonetisasi sehingga menghasilkan uang. TikTok juga menyediakan fitur TikTok Shop, sehingga bisa Anda manfaatkan untuk berjualan.
2. SnackVideo
Suka menonton video juga bisa menghasilkan uang jika Anda menontonnya melalui aplikasi SnackVideo. Menghasilkan uang tambahan dengan cara ini tentu sangat mudah karena Anda bisa melakukannya sembari bersantai.
Untuk mendapatkan uang Anda, harus menonton video hingga selesai. Selanjutnya, Anda akan mendapatkan koin. Apabila koin tersebut sudah terkumpul dalam jumlah banyak, maka bisa menariknya ke akun dompet elektronik Anda.
3. Shopee
Aplikasi belanja online, Shopee, juga bisa Anda manfaatkan untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Shopee mempunyai fitur baru yang memungkinkan setiap penggunanya untuk mengunggah video. Anda bisa menonton video-video tersebut untuk mengumpulkan koin Shopee.
Semakin banyak video yang Anda tonton, maka akan semakin banyak pula koin yang Anda dapatkan. Koin tersebut bisa Anda tarik ke ShopeePay dan mentransfernya ke rekening bank yang Anda gunakan. Shopee adalah aplikasi penghasil uang yang terdaftar di OJK, sehingga aman digunakan.
4. YUP
Aplikasi menguntung lainnya yang bisa memberikan cuan yaitu YUP. Anda yang suka membayar belanjaan atau transaksi lainnya dengan QR Code sangat cocok untuk menginstal aplikasi ini. Jika uang Anda tidak mencukup, maka YUP akan memberikan Anda pinjaman.
Namun demikian, aplikasi ini bukan termasuk aplikasi pinjaman online. Anda berkesempatan mendapatkan potongan belanja hingga Rp55.000,00 jika membayar menggunakan QR Code dengan ketentuan minimal belanja Rp55.000,00.
Kesempatan mendapatkan cuan tambahan lainnya bisa dengan membagikan kode referral ke kontak Anda. Jika banyak yang mengunduh aplikasi tersebut dengan kode yang Anda bagikan, maka cuan Anda pun akan bertambah.
5. GoNovel
Apakah Anda mempunyai hobi baca? Jika iya, jadikan hobi tersebut sebagai penarik cuan dengan menggunakan aplikasi GoNovel. Banyak pilihan bacaan yang bisa Anda pilih mulai dari komedi, romantik, horror, misteri, dan genre lainnya.
Untuk mendapatkan poin, Anda harus menyelesaikan misi membaca cerita. GoNovel juga menyediakan fitur daily check in, games, atau video streaming yang dapat memberikan poin. Anda bisa menarik poin tersebut menjadi saldo jika sudah terkumpul banyak.
Aplikasi Penghasil Uang yang Terdaftar di OJK Mana yang Menarik Perhatian Anda?
Itulah 5 aplikasi yang bisa Anda pilih untuk mendatangkan cuan tambahan. Cara cek aplikasi penghasil uang yang terdaftar di OJK cukup mudah, yaitu dengan mengunjungi laman resmi OJK. Ketik nama aplikasi tersebut, maka Anda pun akan mendapatkan informasinya.
Supaya bisa menggunakan aplikasi dengan lancar, dukung pula dengan koneksi internet yang cepat. Berlangganan Internet Cepat adalah pilihan bijak bagi Anda yang tidak suka dengan internet lemot. Yuk, segera kunjungi laman Internet Cepat dan dapatkan penawaran terbatas!