Cara buat NPWP online langsung jadi menjadi solusi tepat bagi Anda yang tidak memiliki banyak waktu luang untuk mengurus hal-hal administrasi kenegaraan ini. Pasalnya, membuat NPWP secara online bisa Anda lakukan dari mana saja dan kapan saja.
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identitas resmi bagi Wajib Pajak, sebagai bukti pendaftaran dalam sistem perpajakan di Indonesia. Selain itu, NPWP menjadi dokumen penting bagi Anda yang sudah memenuhi kriteria sebagai pembayar pajak dan sebagai syarat pengurusan dokumen penting lainnya.
Baca Juga: Cara Perpanjang SIM C Online dengan Mudah dan Cepat
Cara Buat NPWP Online Langsung Jadi
Agar bisa mendapatkan NPWP secara online, ada beberapa tahapan yang perlu Anda lakukan, yakni:
A. Cara Mendaftarkan Akun NPWP
Cara pembuatan NPWP pribadi online yang pertama yakni Anda perlu memiliki akun DJP untuk membuat NPWP. Oleh karena itu, Anda perlu daftar terlebih dahulu. Berikut caranya
- Kunjungi situs pajak.go.id atau buka ereg.pajak.go.id/login untuk langsung menuju halaman pendaftaran NPWP online. Pilih menu e-Registration.
- Klik tombol Daftar yang ada di bagian bawah untuk mulai membuat akun baru.
- Masukkan alamat email aktif yang sering Anda gunakan, karena email ini akan digunakan selama proses pendaftaran dan komunikasi terkait NPWP Anda.
- Isi kode captcha yang muncul, lalu lanjutkan.
- Aktivasi akun Anda lewat email. Cek kotak masuk email yang Anda daftarkan dan buka pesan dari Dirjen Pajak, kemudian klik link verifikasi di dalamnya. Setelah itu, Anda akan masuk ke halaman registrasi.
- Isi data pendaftaran dengan lengkap dan benar. Pastikan Anda mengisi informasi seperti nama, alamat email, dan password dengan teliti.
- Setelah akun aktif, login kembali ke e-Registration dengan menggunakan email dan password yang sudah didaftarkan.
- Terakhir Anda akan dibawa ke laman Registrasi Data Wajib Pajak.
Baca Juga: 7 Cara Daftar UKM Online Mudah, Anti Ribet!
B. Pengisian Formulir Pembuatan NPWP
Jika sudah melakukan registrasi, langkah selanjutnya dalam cara buat NPWP online langsung jadi yaitu pengisian formulir. Berikut adalah langkah-langkah cara buat NPWP online yang perlu Anda ikuti.
- Setelah akun DJP Pribadi selesai dibuat, isi data identitas pribadi Anda dan unggah semua persyaratan yang diminta. Pastikan Anda mengisi semua data dengan benar pada formulir registrasi Data Wajib Pajak.
- Masukkan informasi tentang identitas Wajib Pajak sesuai dengan data pribadi Anda. Ikuti instruksi dengan teliti dan lanjutkan hingga poin ke-10.
- Setelah selesai mengisi data hingga poin ke-10, klik Simpan untuk menyimpan informasi yang telah Anda isi.
- Kembali ke halaman Dashboard di situs DJP, Anda akan melihat status permohonan NPWP Anda berubah menjadi Lengkap.
- Klik Minta Token dan lengkapi captcha yang tertera di layar.
- Cek email Anda. Anda akan menerima email otomatis dari [email protected] yang berisi Token verifikasi NPWP Online Anda.
- Kembali ke dashboard DJP Online, klik Kirim Permohonan. Centang kotak ketentuan yang ada, lalu masukkan token yang Anda terima melalui email ke kolom Isi Token. Klik Kirim.
- Selesai! NPWP Online Anda sudah aktif. Periksa kembali di dashboard utama akun DJP, status NPWP Anda akan berubah dari Lengkap menjadi Verifikasi. Anda juga akan menerima email yang berisi NPWP digital dan nomor NPWP Anda.
Syarat Buat NPWP Online
Ada beberapa syarat sebelum mengikuti cara membuat NPWP via online yang perlu Anda siapkan, sebelum mulai mendaftar. Berikut persyaratannya:
- Fotokopi E-KTP untuk Warga Negara Indonesia (WNI);
- Fotokopi paspor, KITAS, atau KITAP bagi Warga Negara Asing (WNA);
- Surat keterangan bekerja atau surat keterangan karyawan sebagai bukti bahwa Anda memiliki penghasilan;
- Bagi perempuan yang telah menikah, siapkan fotokopi NPWP suami, KK, dan surat perjanjian pemisahan penghasilan dan harta; serta
- Pastikan Anda memiliki fotokopi Kartu Keluarga jika Anda WNI.
Baca Juga: 5 Cara Mempercepat Jaringan WiFi di Laptop dengan Mudah
Sudah Paham Cara Buat NPWP Online Langsung Jadi?
Kesimpulannya, sekarang Anda tidak perlu mengantri lama di kantor pajak, cukup akses internet, ikuti langkah-langkah di atas, dan NPWP Anda akan segera diterbitkan. Demi memastikan proses pembuatan NPWP online langsung jadi berjalan lancar, koneksi internet yang cepat dan stabil menjadi kebutuhan utama.
Di sinilah layanan Internet Rumah dari Internet Cepat hadir membantu Anda. Dengan pilihan paket hingga 300 Mbps, Anda bisa menikmati internet tanpa batas (unlimited) tanpa khawatir soal FUP. Jika tertarik, Anda dapat menghubungi Whatsapp Internet Cepat.